Senin, 11 Desember 2017

PENGGUNAAN MEDIA FILM UNTUK MEMOTIVASI SISWA


Kata Bimbingan dan Konseling merupakan kata yang tidak dapat dipisahkan karena saling berkaitan, tetapi ada juga pendapat bahwa Bimbingan dan Konseling merupakan kata yang berbeda. Menurut Hallen istilah Bimbingan selalu dirangkai dengan istilah Konseling. Hal ini disebabkan karena Bimbingan dan Konseling itu merupakan suatu kegiatan yang integral. Konseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan Bimbingan di antara beberapa teknik lainnya.
Prayitno (1995: 178) mengemukakan bahwa Bimbingan kelompok adalah Suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan memanfaatkan dinamika kelompok. Artinya, semua peserta dalam kegiatan kelompok saling berinteraksi, bebas mengeluarkan pendapat, menanggapi, memberi saran, dan lain-lain sebagainya; apa yang dibicarakan itu semuanya bermanfaat untuk diri peserta yang bersangkutan sendiri dan untuk peserta lainnya.
Bimbingan kelompok merupakan suatu upaya pembimbing atau konselor untuk membantu siswa memahami diri mereka, memahami masalah-masalah yang sedang mereka hadapi serta memberikan solusi. Perasaan dan hubungan antara anggota kelompok serta konselor sangat ditekankan dalam kelompok. Proses pemberian bantuan yang diberikan ditunjukan untuk mencegah timbulnya masalah pada siswa serta mengembangkan potensi yang dimiliki oleh siswa.
Selanjutnya usaha yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan efikasi-diri siswa tersebut adalah dengan mengoptimalisasikan berbagai layanan bimbingan dan konseling kepada siswa. Salah satu bentuk kegiatan dalam penerapan layanan bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan efikasi-diri siswa ialah dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan kelompok dengan media film dengan teknik sinema konseling.
Sinema konseling adalah suatu konseling kreatif, di mana seorang konselor menggunakan film atau video sebagai alat konseling. Menurut Solomon (2011) sinema konseling adalah suatu metode dengan mengunakan film dalam sebuah konseling yang memiliki positif efek pada orang kecuali pada seseorang dengan gangguan psikotik. Lebih luas lagi diungkapkan oleh Solomon dalam Anindito (2008) bahwa masalah yang bisa dikonseling adalah motivasi, hubungan, depresi. 
            Dalam sinema konseling, subyek terdiri dari 5-8 konseli dan berlangsung kurang lebih 90 menit dan didokumentasikan dengan menggunakan variabel yang terukur (Demir, 2007). Sinema konseling merupakan perkembangan dari bibliokonseling. Bibliokonseling merupakan suatu konseling yang mana menggunakan sumber bacaan untuk membantu kliennya, (Demir, 2007). Menurut Ulus dalam Demir (2007), sinema konseling lebih menarik daripada bibliokonseling, selain itu sinema konseling lebih mudah daripada bibliokonseling karena menonton film lebih mudah daripada membaca buku. Menonton film membutuhkan waktu lebih singkat dibandingkan membaca buku.
            Dinilai dari hasil, proses konseling menggunakan film lebih cepat dibandingkan menggunakan bahan bacaan. Remaja akan lebih tertarik dan mudah ketika mereka melihat film pada daripada membaca. Waltz (2004) mengungkapkan bahwa sinema konseling juga merupakan konseling yang spesifik dimana konselor bukan hanya menayangkan film, namun juga memilih kesesuaian film dengan tujuan dalam konseling. Sedangkan menurut Berg-Cross, Jenning, & Baruch dalam Derme (2000) sinema konseling adalah sebuah konseling spesifik untuk melihat konseli secara individual atau kelompok, yang mana menggunakan film sebagai sarana mencapai keuntungan konseling
            Dari beberapa definisi mengenai sinema konseling menurut beberapa ahli, dapat disimpulkan bahwa sinema konseling adalah sebuah metode dalam konseling yang menggunakan film atau video bisa dilakukan secara individual maupun kelompok yang memiliki tujuan tertentu dan menghasilkan efek positif kecuali pada seseorang dengan gangguan psikotik.
           Prosedural dalam pelaksanaan sinema konseling tidak hanya penayangan film, namun terdapat serangkaian kegiatan yaitu : a) penayangan film, b) refleksi isi film, c) refleksi diri, d) pengembangan komitmen, e) uji komitmen, dan f) refleksi pengalaman. Film atau video yang digunakan dalam sinema konseling memiliki durasi paling lama 60 menit, melalui proses editing dimana akan dilakukan pemilihan bagian mana yang layak ditonton konseli dan bagian mana yang tidak layak. Alur cerita film atau video hendaknya yang disukai oleh konseli dan memilih tokoh yang mana menarik dan sesuai dengan usia perkembangan konseli. Hal ini diharapkan akan lebih mempermudah penyerapan oleh konseli terhadap pesan yang hendak disampaikan melalui film. Serangkaian kegiatan yang telah disampaiakan diatas sangat berpengaruh terhadap kesuksesan dari konseling. Prosedural yang sistematis akan mendukung kesuksesan pelaksanaan sinema konseling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar