Kata Bimbingan dan Konseling merupakan kata yang tidak dapat dipisahkan karena saling
berkaitan, tetapi ada juga pendapat bahwa Bimbingan dan Konseling
merupakan kata yang berbeda. Menurut Hallen istilah Bimbingan selalu dirangkai dengan istilah Konseling. Hal ini disebabkan karena Bimbingan dan Konseling
itu merupakan suatu kegiatan yang integral. Konseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan Bimbingan di antara beberapa teknik
lainnya.
Prayitno
(1995: 178) mengemukakan bahwa Bimbingan kelompok adalah Suatu kegiatan yang
dilakukan oleh sekelompok orang dengan memanfaatkan dinamika kelompok. Artinya,
semua peserta dalam kegiatan kelompok saling berinteraksi, bebas mengeluarkan
pendapat, menanggapi, memberi saran, dan lain-lain sebagainya; apa yang
dibicarakan itu semuanya bermanfaat untuk diri peserta yang bersangkutan
sendiri dan untuk peserta lainnya.
Bimbingan kelompok merupakan suatu upaya pembimbing
atau konselor untuk membantu siswa memahami diri mereka, memahami
masalah-masalah yang sedang mereka hadapi serta memberikan solusi. Perasaan dan
hubungan antara anggota kelompok serta konselor sangat ditekankan dalam
kelompok. Proses pemberian bantuan yang diberikan ditunjukan untuk mencegah
timbulnya masalah pada siswa serta mengembangkan potensi yang dimiliki oleh
siswa.
Selanjutnya
usaha yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan efikasi-diri siswa
tersebut adalah dengan mengoptimalisasikan berbagai layanan bimbingan dan
konseling kepada siswa. Salah satu bentuk kegiatan dalam penerapan layanan
bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan
efikasi-diri siswa ialah dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan kelompok dengan
media film dengan teknik sinema konseling.
Sinema
konseling adalah suatu konseling kreatif, di mana seorang konselor menggunakan
film atau video sebagai alat konseling. Menurut Solomon (2011) sinema konseling
adalah suatu metode dengan mengunakan film dalam sebuah konseling yang memiliki
positif efek pada orang kecuali pada seseorang dengan gangguan psikotik. Lebih
luas lagi diungkapkan oleh Solomon dalam Anindito (2008) bahwa masalah yang
bisa dikonseling adalah motivasi, hubungan, depresi.
Dalam sinema konseling, subyek terdiri dari 5-8 konseli dan berlangsung kurang
lebih 90 menit dan didokumentasikan dengan menggunakan variabel yang terukur
(Demir, 2007). Sinema konseling merupakan perkembangan dari bibliokonseling.
Bibliokonseling merupakan suatu konseling yang mana menggunakan sumber bacaan
untuk membantu kliennya, (Demir, 2007). Menurut Ulus dalam Demir (2007), sinema
konseling lebih menarik daripada bibliokonseling, selain itu sinema konseling
lebih mudah daripada bibliokonseling karena menonton film lebih mudah daripada
membaca buku. Menonton film membutuhkan waktu lebih singkat dibandingkan
membaca buku.
Dinilai dari hasil, proses konseling menggunakan film lebih cepat dibandingkan
menggunakan bahan bacaan. Remaja akan lebih tertarik dan mudah ketika mereka
melihat film pada daripada membaca. Waltz (2004) mengungkapkan bahwa
sinema konseling juga merupakan konseling yang spesifik dimana konselor bukan
hanya menayangkan film, namun juga memilih kesesuaian film dengan tujuan dalam
konseling. Sedangkan menurut Berg-Cross, Jenning, & Baruch dalam Derme
(2000) sinema konseling adalah sebuah konseling spesifik untuk melihat konseli
secara individual atau kelompok, yang mana menggunakan film sebagai sarana
mencapai keuntungan konseling
Dari beberapa definisi mengenai sinema konseling menurut beberapa ahli,
dapat disimpulkan bahwa sinema konseling adalah sebuah metode dalam konseling
yang menggunakan film atau video bisa dilakukan secara individual maupun
kelompok yang memiliki tujuan tertentu dan menghasilkan efek positif kecuali
pada seseorang dengan gangguan psikotik.
Prosedural dalam pelaksanaan sinema konseling tidak hanya penayangan film,
namun terdapat serangkaian kegiatan yaitu : a) penayangan film, b) refleksi isi
film, c) refleksi diri, d) pengembangan komitmen, e) uji komitmen, dan f)
refleksi pengalaman. Film atau video yang digunakan dalam sinema konseling
memiliki durasi paling lama 60 menit, melalui proses editing dimana akan
dilakukan pemilihan bagian mana yang layak ditonton konseli dan bagian mana
yang tidak layak. Alur cerita film atau video hendaknya yang disukai oleh
konseli dan memilih tokoh yang mana menarik dan sesuai dengan usia perkembangan
konseli. Hal ini diharapkan akan lebih mempermudah penyerapan oleh konseli
terhadap pesan yang hendak disampaikan melalui film. Serangkaian kegiatan yang
telah disampaiakan diatas sangat berpengaruh terhadap kesuksesan dari
konseling. Prosedural yang sistematis akan mendukung kesuksesan pelaksanaan
sinema konseling.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar