Minggu, 10 Desember 2017

Apakah perbedaan Stereotip dan Prasangka?


Prasangka dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki pengertian bahwa prasangka adalah pendapat (anggapan) yg kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui (menyaksikan, menyelidiki) sendiri. Sehingga dapat diartikan bahwa prasangka adalah suatu anggapan yang kurang baik terhadap seseorang. Hal ini sering terjadi dalam sosialisasi dalam masyarakat.
Stereotip adalah sebuah pandangan terhadap seseorang atau kelompok kemudian pandangan tersebut digunakan pada setiap anggota kelompok tersebut.
Stereotip mendasari  terbentuknya  prasangka. Dasar  informasi  yang  diyakini benar tentang objek yang diprasangkai, biasanya merupakan stereotip. Misalkan seseorang percaya bahwa orang yang memiliki RAS cina itu pelit, dsb.
Stereotip muncul karena individu suka mencari kesamaan pada suatu keadaan tertentu dan tidak dapat menilai dan mengalami sekaligus dua hal yang berbeda di tempat yang berbeda secara bersamaan. Dengan demikian, stereotip merupakan cara ampuh untuk melihat keadan dengan cara yang efisien, yaitu dengan cara mencocok-cocokkan.
Etik mencakup pada temuan-temuan yang tampak konsisten atau tetap di berbagai budaya, dengan kata lain sebuah etik mengacu pada kebenaran atau prinsip yang universal. Etik merupakan penggunaan sudut pandang orang luar yang berjarak (dalam hal ini siapa yang mengamati) untuk menjelaskan suatu fenomena dalam masyarakat.
Dalam konseling lintas budaya menggunakan perspektif objektif ini seorang konselor akan menggunakan dua pendekatan kebudayaan yang berbeda terhadap klien. Penggunaan perbedaan kebudayaan dilakukan untuk menunjukkan dimensi dan variabilitas kebudayaan dan untuk menunjukkan bahwa teori-teori komunikasi antar budaya tidak dimaksudkan untuk meneliti perbedaan budaya. Emik Etik Peneliti mempelajari perilaku manusia dari luar kebudayaan objek konseling, konselor menguji banyak kebudayaan dan membandingkan kebudayaan tersebut, Struktur kebudayaan ditemukan sendiri oleh konselor, Struktur diciptakan oleh konselor, Umumnya kriteria-kriteria yang diterapkan ke dalam karakteristik kebudayaan sangat realtif, Kriteria-kriteria kebudayaan bersifat mutlak dan berlaku universal.
Sedangkan emik sebaliknya, mengacu pada temuan-temuan yang tampak berbeda untuk budaya yang berbeda, dengan demikian, sebuah emik mengacu pada kebenaran yang bersifat khas-budaya misalnya, mencoba menjelaskan suatu fenomena dalam masyarakat dengan sudut pandang masyarakat itu sendiri. Pada prinsipnya dalam konseling yang menggunakan perspektif emik maka konselor “menjadikan dirinya” sebagai bagian dari kebudayaan klien, atau dengan kata lain, konselor bertindak sebagai individu penuh karena dia masuk dalam suatu struktur budaya tertentu. proses konseling Pendekatan emikpun sering menyebabkan atau menjadikan konselor menarik kesimpulan tentang suatu budaya tertentu berdasarkan ukuran-ukuran yang berlaku pada kebudayaan klien.
Karena implikasinya pada apa yang kita ketahui sebagai kebenaran, emik dan etik merupakan konsep-kosep yang kuat. Kalau kita tahu sesuatu tentang prilaku manusia dan menganggapnya sebagai kebenaran, dan hal itu adalah suatu etik (alias universal), maka kebenaran sebagaimana kita ketahui itu adalah juga kebenaran bagi semua orang dari budaya apa pun.
Pendekatan emik dalam hal ini memang menawarkan sesuatu yang lebih obyektif. Karena tingkah laku kebudayaan memang sebaiknya dikaji dan dikategorikan menurut pandangan orang yang dikaji itu sendiri, berupa definisi yang diberikan oleh masyarakat yang mengalami peristiwa itu sendiri. Bahwa pengkonsepan seperti itu perlu dilakukan dan ditemukan dengan cara menganalisis proses kognitif masyarakat yang dikaji dan bukan dipaksakan secara etnosentrik, menurut pandangan peneliti.
Jika yang kita ketahui tentang prilaku manusia dan yang kita anggap sebagai kebenaran itu ternyata adalah suatu emik (alias bersifat khas-budaya), maka apa yang kita anggap kebenaran tersebut belum tentu merupakan kebenaran bagi orang dari budaya lain.
Secara sangat sederhana dapat saya simpulkan bahwa emik mengacu pada pandangan konselor terhadap kebudayaan klien, sedangkan etik mengacu pada pandangan konselor terhadap kebudayaan secara keseluruhan dalam proses konseling.
Jadi dengan konsep atau landasan teori maka dalam melakukan proses hubungan konseling dengan klien, maka pendekatan yang akan saya lakukan adalah memahami klien seutuhnya. Memahami klien seutuhnya ini berarti yang harus saya lakukan adalah bisa atau dapat memahami budaya klien secara spesifik yang mempengaruhi klien, memahami keunikan klien dan memahami manusia secara umum atau universal yang sifatnya keseluruhan(Etik).
            Proses kegiatan konseling merupakan kegiatan yang sangat penting bagi kehidupan individu/ kelompok dalam kehidupan masyarakat dalam hal menangani bebagai kesulitan yang dihadapi dalam menjalani kehidupan. Kegiatan konseling pada umumnya melibatkan antar konselor dank lien, dalam hal ini konselor dan klien memiliki perbedaan-perbedaan khusunya dalam kebiasaan/ budaya.
       Berdasarkan konselor dan klien khusunya dalam segi latar belakang budaya, maka kegiatan konseling juga disebut juga disebut sebagai konseling lintas budaya. Menurut Burn, konseling lintas budaya adalah proses konseling individual yang melibatkan konselor dank lien yang berlatar belakang budaya yang berbeda.
       Apabila dalam kegiatan konseling juga mempermasalahkan tentang latarbelakang konselor dank lien yang tidak lain ialah budaya, maka dalam proses tersebut pula harus mempertimbangkan bahwa dalam kehidupan bebudaya terdapat Etik dan Emik.
Etik dan Emik sangat perlu dipahami terutama konselor, dimana Eti dan Emik sangat berpengaruh dalam proses konseling dimana dalam proses konseling apabila seorang konselor memahami betul tentang Etik, Emik, maka dalam prosesnya pun perbedaan dari klien dapat dianggap sebagai keunikan klien tersebut sehingga proses konseling dapat mencapai tujuanya secara optimal yaitu menangani masalah klien serta meberikan solusi masalah tersebut. sebaiknya apabila seorang kenselor melakukan kegiatan konseling tanpa mempertimbangkan Etik, Emik. Maka konselor dapat menerima klien dengan menggunakan etnosentrisme. Dalam hal ini perbedaan klien dianggap sebagai tindakan yang salah bila konselor menggunakan etnosentri maka sudah pasti klien merasa enggan dan tidak nyaman sehingga penciptaan suasan yang harmonis dalam proses konseling hanya sebagai angan-angan saja. Dan juga proses konseling tidak akan pernah mencapai tujuanya secara optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar