Senin, 11 Desember 2017

INOVASI DAN KREATIFITAS DALAM BK

A.     Pengertian inovasi dan kreativitas
Inovasi adalah suatu ide, hal-hal yang praktis,metode,cara,barang-barang buatan manusia yang diamati sebagai suatu hal yang benar-benar baru bagi seseorang atau kelompok (masyarakat) yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu permasalahan.
Inovasi dalam bidang BK adalah suatu ide,metode, cara atau barang yang dibuat oleh guru bimbingan dan konseling yang diamati sebagai suatu hal yang benar-benar baru yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah dalam bidang bimbingan dan konseling.
B.     Faktor inovasi dan kreativitas
Kreativitas dan inovasi seseorang dapat timbul karena bakat, minat, lingkungan, dan pendidikan.
1.      Bakat
Bakat seseorang merupakan pendorong utama untuk melakukan kegiatan yang kreatif dan inovatif. Setiap orang memiliki bakat sendiri-sendiri. Contoh: seseorang yang berbakat seni akan terdorong untuk melakukan kegiatan kreasi dan inovasi di bidang seni dan menghasilkan nyanyïan, lagu-lagu, atau gending-gending kreasi baru dan lain-lain.
2.      Minat
Minat adalah rasa senang seseorang terhadap sesuatu. Bila seseorang merasa senang terhadap sesuatu, maka la akan melakukan usaha yang kreatif dan inovatif yang berhubungan dengan sesuatu yang ia senangi, Contoh: seseorang yang senang beternak lele, maka ia akan berusaha untuk dapat beternak lele dengan baik, mencari ilmu tentang beternak lele, membuat cara-cara beternak lele yang baik dan cara-cara memanfaatkan/memasarkan hasil-hasilnya.
3.      Lingkungan
Lingkungan adalah situasi dan kondisi yang meliputi kehidupan seorang. lingkungan sangat berpengaruh terhadap kreativitas dan inovasi seseorang, karena dalam kehidupan sehari-hari setiap orang akan berhubungan satu sama lain dan saling memengaruhi.
4.      Pendidikan
Bakat dan minat seseorang merupakan faktor utama kreativitas dan inovasi seseorang. Agar tercapai hasil kreativitas dan inovatif yang sempurna, maka bakat dan minat tersebut harus dilatih dan dididik dengan baik.

C.     Kesamaan/perbedaan inovasi dan kreativitas
Persamaan:
1.      Baik Kreativitas ataupun Inovasi melewati proses generating ideas.
2.      Kreativitas dan Inovasi merupakan hubungan sebab-akibat. Inovasi biasanya disebabkan oleh adanya kreativitas dan tanpa kreativitas inovasi sulit dihadirkan. Tapi inovasi tidak mutlak disebabkan oleh kreativitas.
3.      Dari kreativitas dan inovasi, sesuatu yang BARU dimunculkan atau disalurkan
4.      Kreatif dan inovatif sama-sama menginspirasi manusia dalam pola pikir, attitude maupun behavior (inspiring people)
5.      Sikap kreatif dan inovatif merujuk ke hal-hal positif. Sebagian besar hasil kreativitas dan inovasi merupakan produk/proses/ide yang bermanfaat bagi manusia hingga membuat hal-hal menjadi lebih simpel dan mudah

Perbedaan:
1.      Kreatif berarti melakukan atau mengembangkan sesuatu dengan cara baru. Inovatif berarti memunculkan sesuatu yang baru dari dasar yang sudah ada.
2.      Baru dari kreativitas adalah pengembangan sesuatu yang baru.Makna baru dalam inovasi berarti newness (kebaruan), bukan original
3.      Kreativitas digunakan untuk menunjuk kepada tindakan penghasilan ide-ide baru, sedangkan inovasi merupakan proses pembuatan dan penghasilan uang dari ide-ide kreatif pada beberapa konteks tertentu.
4.      Kreativitas adalah titik awal dari inovasi. Inovasi merupakan kerja keras yang mengikuti pembentukan ide
D.     Urgenisasi inovasi dan kreativitas
Urgensi Inovasi dan Kreativitas dalam Bimbingan dan Konseling
1.      Urgensi Inovasi dalam Bimbingan dan Konseling
Dengan perkembangan tersebut maka menimbulkan masalah dan tantangan baru serta lebih berat bagi siswa / konseli. Robert B Tucker (2001) mengidentifikasi adanya sepuluh tantangan di abad 21 yaitu:
1)      kecepatan (speed),
2)      kenyamanan (convinience),
3)      gelombang generasi (age wave),
4)      pilihan (choice),
5)      ragam gaya hidup (life style),
6)      kompetisi harga (discounting),
7)      pertambahan nilai (value added),
8)      pelayananan pelanggan (costumer service),
9)      teknologi sebagai andalan (techno age),
10)  jaminan mutu (quality control).

Menurut Robert B Tucker kesepuluh tantangan itu menuntut inovasi dikembangkannya paradigma baru dalam pendidikan seperti: accelerated learning, learning revolution, megabrain, quantum learning, value clarification, learning than teaching, transformation of knowledge, quantum quotation (IQ, EQ, SQ, dll.), process approach, Forfolio evaluation, school/community based management, school based quality improvement, life skills, dan competency based curriculum.

Tentang hal ini, Fullan & Stiegelbauer (1991) mengemukakan bahwa setiap inovasi seharusnya terdiri dari tiga elemen intrinsik, sebagai berikut:
a.       Bentuk (form), bentuk fisik yang dapat diamati secara langsung dan substansi yang terkandung dari sebuah inovasi. Misalnya, bentuk dari pendekatan bimbingan dan konseling komprehensif dapat dipahami sebagai layanan bimbingan dan konseling yang terintegrasi dengan proses pendidikan di sekolah dengan komponen program yang dirancang secara utuh dan saling berkaitan—layanan dasar bimbingan, layanan responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem.
b.      Fungsi (function), kontribusi atau manfaat yang dihasilkan dari inovasi terhadap kehidupan anggota dalam sistem sosial. Misalnya fungsi yang diperoleh dari pendekatan bimbingan dan konseling komprehensif ini adalah memfasilitasi pencapaian tugas-tugas perkembangan konseli yang memandirikan.
c.       Makna (meaning), intensitas manfaat yang diberikan inovasi terhadap pengguna inovasi sehingga dapat dipersepsi sebagai sesuatu yang penting dalam kehidupan individu dalam sistem sosial. Misalnya, bahwa melalui pendekatan bimbingan dan konseling komprehensif dapat mendorong aksesibilitas semua peserta didik dan pihak-pihak terkait kepala sekolah, guru, staf administrasi sekolah, orang tua siswa, dan profesi lainnya untuk terlibat dalam proses bimbingan dan konseling.
2.      Urgensi Kreativitas dalam Bimbingan dan Konseling
Meskipun kreativitas merupakan faktor yang penting dalam keberhasilan konseling, masih banyak konselor yang tidak menyadari dan tidak terlatih dalam mengakses dan memberdayakan kreativitas dirinya dan konseli (Hecker & Kottler, 2002).
Terdapat tiga faktor yang bersinergi untuk mendorong berkembangnya kreativitas dalam konseling, yaitu
a.         faktor kepribadian konselor dan konseli,
b.        faktor proses konseling
c.          faktor hasil konseling.
Faktor kepribadian merujuk pada kapasitas konselor untuk bersikap terbuka dan kesediaan bermain dengan ide atau pendekatan baru, kerja keras, persistensi, dan keberanian konselor dalam mengambil resiko yang terukur (Gladding, 2002. Dalam Carson & Becker, 2004). Konseling juga berkaitan dengan upaya konselor mengembangkan kapasitas-kapasitas ini dalam diri konseli.
Graham Wallas (dalam Gallagher, 1985) dalam penelitiannya mengidentifikasi empat tahap yang diperlukan dalam proses kreatif, yaitu:
1)      tahap persiapan yang mengacu pada kondisi kemampuan, bakat, minat, dan akumulasi pengalaman seseorang sebagai prasyarat proses kreatif.
2)      inkubasi yaitu tahap dimana berbagai informasi, pengalaman, gagasan mengalami pengendapan dan pengeraman,
3)      iluminasi yaitu tahap dimana seseorang mengalami semacam pencerahan, suatu kesadaran baru disebut dengan pengalaman “aha” dalam menemukan gagasan baru,
4)      verifikasi yaitu tahap menguji gagasan kreatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar