A. Pengertian
inovasi dan kreativitas
Inovasi adalah suatu ide, hal-hal yang
praktis,metode,cara,barang-barang buatan manusia yang diamati sebagai suatu hal
yang benar-benar baru bagi seseorang atau kelompok (masyarakat) yang digunakan
untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu permasalahan.
Inovasi dalam bidang BK adalah suatu ide,metode, cara atau
barang yang dibuat oleh guru bimbingan dan konseling yang diamati sebagai suatu
hal yang benar-benar baru yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau
untuk memecahkan masalah dalam bidang bimbingan dan konseling.
B. Faktor
inovasi dan kreativitas
Kreativitas
dan inovasi seseorang dapat timbul karena bakat, minat, lingkungan, dan
pendidikan.
1. Bakat
Bakat
seseorang merupakan pendorong utama untuk melakukan kegiatan yang kreatif dan
inovatif. Setiap orang memiliki bakat sendiri-sendiri. Contoh: seseorang yang
berbakat seni akan terdorong untuk melakukan kegiatan kreasi dan inovasi di
bidang seni dan menghasilkan nyanyïan, lagu-lagu, atau gending-gending kreasi
baru dan lain-lain.
2. Minat
Minat
adalah rasa senang seseorang terhadap sesuatu. Bila seseorang merasa senang
terhadap sesuatu, maka la akan melakukan usaha yang kreatif dan inovatif yang
berhubungan dengan sesuatu yang ia senangi, Contoh: seseorang yang senang
beternak lele, maka ia akan berusaha untuk dapat beternak lele dengan baik,
mencari ilmu tentang beternak lele, membuat cara-cara beternak lele yang baik
dan cara-cara memanfaatkan/memasarkan hasil-hasilnya.
3. Lingkungan
Lingkungan
adalah situasi dan kondisi yang meliputi kehidupan seorang. lingkungan sangat
berpengaruh terhadap kreativitas dan inovasi seseorang, karena dalam kehidupan
sehari-hari setiap orang akan berhubungan satu sama lain dan saling
memengaruhi.
4. Pendidikan
Bakat
dan minat seseorang merupakan faktor utama kreativitas dan inovasi seseorang.
Agar tercapai hasil kreativitas dan inovatif yang sempurna, maka bakat dan
minat tersebut harus dilatih dan dididik dengan baik.
C. Kesamaan/perbedaan
inovasi dan kreativitas
Persamaan:
1. Baik
Kreativitas ataupun Inovasi melewati proses generating ideas.
2. Kreativitas
dan Inovasi merupakan hubungan sebab-akibat. Inovasi biasanya disebabkan oleh
adanya kreativitas dan tanpa kreativitas inovasi sulit dihadirkan. Tapi inovasi
tidak mutlak disebabkan oleh kreativitas.
3. Dari
kreativitas dan inovasi, sesuatu yang BARU dimunculkan atau disalurkan
4. Kreatif
dan inovatif sama-sama menginspirasi manusia dalam pola pikir, attitude maupun
behavior (inspiring people)
5. Sikap
kreatif dan inovatif merujuk ke hal-hal positif. Sebagian besar hasil
kreativitas dan inovasi merupakan produk/proses/ide yang bermanfaat bagi
manusia hingga membuat hal-hal menjadi lebih simpel dan mudah
Perbedaan:
1. Kreatif
berarti melakukan atau mengembangkan sesuatu dengan cara baru. Inovatif berarti
memunculkan sesuatu yang baru dari dasar yang sudah ada.
2. Baru
dari kreativitas adalah pengembangan sesuatu yang baru.Makna baru dalam inovasi
berarti newness (kebaruan), bukan original
3. Kreativitas
digunakan untuk menunjuk kepada tindakan penghasilan ide-ide baru, sedangkan
inovasi merupakan proses pembuatan dan penghasilan uang dari ide-ide kreatif
pada beberapa konteks tertentu.
4. Kreativitas
adalah titik awal dari inovasi. Inovasi merupakan kerja keras yang mengikuti
pembentukan ide
D. Urgenisasi
inovasi dan kreativitas
Urgensi
Inovasi dan Kreativitas dalam Bimbingan dan Konseling
1. Urgensi
Inovasi dalam Bimbingan dan Konseling
Dengan perkembangan tersebut maka menimbulkan
masalah dan tantangan baru serta lebih berat bagi siswa / konseli. Robert B
Tucker (2001) mengidentifikasi adanya sepuluh tantangan di abad 21 yaitu:
1) kecepatan
(speed),
2) kenyamanan
(convinience),
3) gelombang
generasi (age wave),
4) pilihan
(choice),
5) ragam
gaya hidup (life style),
6) kompetisi
harga (discounting),
7) pertambahan
nilai (value added),
8) pelayananan
pelanggan (costumer service),
9) teknologi
sebagai andalan (techno age),
10) jaminan
mutu (quality control).
Menurut
Robert B Tucker kesepuluh tantangan itu menuntut inovasi dikembangkannya
paradigma baru dalam pendidikan seperti: accelerated learning, learning
revolution, megabrain, quantum learning, value clarification, learning than
teaching, transformation of knowledge, quantum quotation (IQ, EQ, SQ, dll.),
process approach, Forfolio evaluation, school/community based management,
school based quality improvement, life skills, dan competency based curriculum.
Tentang
hal ini, Fullan & Stiegelbauer (1991) mengemukakan bahwa setiap inovasi
seharusnya terdiri dari tiga elemen intrinsik, sebagai berikut:
a. Bentuk
(form), bentuk fisik yang dapat diamati secara langsung dan substansi yang
terkandung dari sebuah inovasi. Misalnya, bentuk dari pendekatan bimbingan dan
konseling komprehensif dapat dipahami sebagai layanan bimbingan dan konseling
yang terintegrasi dengan proses pendidikan di sekolah dengan komponen program
yang dirancang secara utuh dan saling berkaitan—layanan dasar bimbingan,
layanan responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem.
b. Fungsi
(function), kontribusi atau manfaat yang dihasilkan dari inovasi terhadap
kehidupan anggota dalam sistem sosial. Misalnya fungsi yang diperoleh dari
pendekatan bimbingan dan konseling komprehensif ini adalah memfasilitasi
pencapaian tugas-tugas perkembangan konseli yang memandirikan.
c. Makna
(meaning), intensitas manfaat yang diberikan inovasi terhadap pengguna inovasi
sehingga dapat dipersepsi sebagai sesuatu yang penting dalam kehidupan individu
dalam sistem sosial. Misalnya, bahwa melalui pendekatan bimbingan dan konseling
komprehensif dapat mendorong aksesibilitas semua peserta didik dan pihak-pihak
terkait kepala sekolah, guru, staf administrasi sekolah, orang tua siswa, dan
profesi lainnya untuk terlibat dalam proses bimbingan dan konseling.
2. Urgensi
Kreativitas dalam Bimbingan dan Konseling
Meskipun kreativitas merupakan faktor yang penting
dalam keberhasilan konseling, masih banyak konselor yang tidak menyadari dan
tidak terlatih dalam mengakses dan memberdayakan kreativitas dirinya dan
konseli (Hecker & Kottler, 2002).
Terdapat
tiga faktor yang bersinergi untuk mendorong berkembangnya kreativitas dalam
konseling, yaitu
a.
faktor kepribadian konselor dan konseli,
b.
faktor proses konseling
c.
faktor hasil konseling.
Faktor kepribadian merujuk pada kapasitas konselor
untuk bersikap terbuka dan kesediaan bermain dengan ide atau pendekatan baru,
kerja keras, persistensi, dan keberanian konselor dalam mengambil resiko yang
terukur (Gladding, 2002. Dalam Carson & Becker, 2004). Konseling juga
berkaitan dengan upaya konselor mengembangkan kapasitas-kapasitas ini dalam
diri konseli.
Graham Wallas (dalam Gallagher, 1985) dalam
penelitiannya mengidentifikasi empat tahap yang diperlukan dalam proses
kreatif, yaitu:
1) tahap
persiapan yang mengacu pada kondisi kemampuan, bakat, minat, dan akumulasi
pengalaman seseorang sebagai prasyarat proses kreatif.
2) inkubasi
yaitu tahap dimana berbagai informasi, pengalaman, gagasan mengalami
pengendapan dan pengeraman,
3) iluminasi
yaitu tahap dimana seseorang mengalami semacam pencerahan, suatu kesadaran baru
disebut dengan pengalaman “aha” dalam menemukan gagasan baru,
4) verifikasi
yaitu tahap menguji gagasan kreatif.